Sampah merupakan material yang
tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Menurut sifatnya sampah
terdiri dari sampah organik/ dapat diurai (degradable)
dan sampah anorganik/ tidak terurai (undegradable). Sampah organik yaitu
sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering dan
lain sebagainya, sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang tidak mudah
membusuk seperti plastik, kaleng, gelas, besi dan dan lain-lainnya.
Walaupun sampah ini tetap
merupakan masalah di dunia, tetapi di negara maju telah menggunakan cara-cara canggih
dan modern dalam penanganannya. Mulai dari kesadaran masyarakatnya untuk
membuang sampah pada tempatnya sampai pengangkutan dan pengolahan akhir sudah
tertata rapi, sehingga dapat meminimalisasi bahaya terhadap lingkungan.
Berbeda dengan negeri kita ini.
Masih banyak permasalahan sampah yang dihadapi dan akan terus dihadapi jika
tidak segera dilakukan tindakan pencegahan dan perbaikan. Satu – satunya negara
yang pernah mengalami bencana longsor dari gunungan sampah adalah Indonesia,
tidak tanggung –tanggung bencana tersebut sampai merenggut puluhan jiwa
manusia. Permasalahan tersebut sebenarnya dimulai dari rendahnya kesadaran masyarakat
untuk membuang sampah pada tempatnya, tidak adanya pemilahan sampah basah dan
kering, proses pengangkutan yang tidak benar sampai belum banyaknya tempat
pengelolaan sampah.
Ada beberapa cara pengelolaan
sampah yang bisa dilakukan diantaranya adalah melalui “bank sampah”. Pernahkah
anda mendengar istilah bank sampah ?, saya yakin bagi sebagian orang istilah
ini masih awam, tetapi banyak pula yang sudah familiar.
Prinsip dari bank sampah adalah
mengelola sampah rumah tangga untuk dijadikan sesuatu yang dapat dipakai
kembali, baik dalam bentuk uang maupun barang siap pakai. Seperti halnya
struktur organisasi pada sektor formal, bank sampah ini juga harus dimulai
dengan pembentukan struktur organisasi sebagai penanggung jawab pelaksanaan
pengelolaan sampah nantinya. Minimal struktur organisasi ini terdiri dari ketua,
sekretaris dan bendahara. Karena memang bank sampah ini lebih bersifat sosial
kemasyarakatan maka orang yang duduk di organisasi sebaiknya adalah volunteer dan orang yang sudah
berpengalaman dalam menjalankan organisasi. Keanggotaannya juga sebaiknya dari
satu area lingkungan ( RT, RW, Desa dan seterusnya) karena tujuan bank sampah
adalah mengelola sampah untuk menghindari dan mengurangi kerusakan dalam suatu
area lingkungan. Percuma saja jika keanggotaannya berasal dari orang yang
saling berjauhan, karena sampah yang dihasilkan oleh keluarga dari suatu
lingkungan bisa saja tetap tidak terkelola secara menyeluruh dan akan tetap berakibat
merusak suatu area lingkungan tertentu.
Pengelolaan sampah ini di mulai
dari pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga. Sampah
oganik nantinya akan dijadikan kompos, sedangkan sampah anorganik akan dipilah
lagi sesuai dengan jenisnya. Sampah organik dikumpulkan dan dilakukan proses
pembusukan dengan teknik tertentu sampai menjadi kompos, kemudian kompos tersebut
dapat digunakan kembali untuk proses penyuburan tanah atau dijual kepada
pengepul untuk didistribusikan kepada
petani, sedangkan sampah anorganik yang sudah terpisah-pisah dijual ke
perusahaan pemerintah atau swasta. Perusahaan yang bergerak dibidang ini
biasanya menganggap bank sampah sebagai rekan kerja sehingga selalu membantu dan membina dalam menjalankan
organisasi.
Nah, jika sudah ada pengepul dan
perusahaan penampung maka tinggal menerima uang dari hasil penjualan sampah.
Disinilah proses “perbankan” dimulai, uang yang diterima dari pengepul/
perusahaan disimpan didalam “bank fenomenal” ini dan dicatat dalam buku
tabungan sesuai dengan jumlah sampah yang disetorkan oleh anggota. Anggota
dapat menyimpan uang hasil penjualan atau langsung mengambil dengan menyisakan
sejumlah uang untuk ditabung. Seperti halnya pada bank-bank pada umumnya,
disini juga dilakukan simpan pinjam. Namun uniknya anggota yang meminjam uang
tidak harus mengembalikan uang, tetapi mengirimkan sejumlah sampah sesuai
nominal harga yang dipinjam.
Cara unik ini sudah mulai
dilakukan di kota-kota besar di Indonesia, bahkan sekarang berkembang menjadi hal yang istimewa jika di suatu
tempat sudah mempunyai bank sampah. Disamping menjadikan lingkungan bersih,
aman dan nyaman juga dapat menjadi tambahan pemasukan keuangan. Barangkali
tepat jika digunakan pepatah “sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau
terlampaui”, sampah terkelola dengan baik, lingkungan nyaman, dapat uang pula.
Namun selama ini masih ada problematika
yang sering muncul, diantaranya adalah belum banyak perusahaan yang mampu membina
dan menganggap sebagai mitra, kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah masih
rendah, masih sedikit pemerintah daerah yang berapresiasi dengan program ini
dan masih sulitnya memasarkan barang rekondisi sampah. Beberapa problem ini
sering menyebabkan bank sampah tidak bertahan lama dan kolaps.
Untuk itu perlu adanya cara agar
dapat membantu menginisiasi tumbuhnya dan keberlangsungan bank sampah ini, beberapa
cara tersebut dapat ditempuh dengan :
- Peran pemerintah dalam melakukan pembinaan tentu sangat dinanti oleh masyarakat,
- Memberdayakan masyarakat setempat untuk menjalankan roda bank sampah sehingga mereka mempunyai rasa memiliki dan tanggung jawab yang kuat,
- Mendirikan perusahaan dengan bahan pokok dari sampah sehingga pemasaran sampah tidak tersendat,
- Selalu mengutamakan kearifan lokal dalam membentuk struktur organisasi dan teknik perbankan yang akan digunakan.
Itulah sedikit cerita saya,
semoga menjadi inspirasi bagi pembaca. Tetapi yang perlu diingat sebagus apapun
pengelolaan sampah, mencegah produksi sampah adalah cara yang paling aman dan
bijak.
Proses Pembentukan Organisasi Bank Sampah
Mari lindungi bumi kita..........