Sabtu, 22 Desember 2012

Pasar Sebagai Hilir Kesehatan


Pasar Sebagai Hilir Kesehatan

Indonesia saat ini masih berkutat dengan penyakit yang berkaitan erat dengan buruknya sanitasi lingkungan seperti demam berdarah dengue (DBD), diare, hepatitis, kusta, thypoid, flu burung dan lain-lain. Penyakit ini lebih banyak didapat karena berhubungan dengan tempat-tempat umum. Banyak tempat-tempat umum yang seolah menutup mata terhadap tersedianya sanitasi lingkungan yang baik dengan berbagai alasan, umpamanya kesulitan biaya atau kesulitan untuk menerapkan. 

Tempat umum bisa didefinisikan sebagai suatu tempat umum (semua orang) dapat masuk ke tempat tersebut untukberkumpul mengadakan kegiatan baik secara insidentil maupun terus-menerus (Suparlan 1977). Sedangkan menurut WH sanitasi diartikan usaha pencegahan/ pengendalian semua faktor lingkungan fisik yang dapat memberikan pengaruh terhadap manusia terutama yang sifatnya merugikan/ bahaya terhadap perkembangan fisik, kesehatan dan kelangsungan hidup manusia.

Salah satu tempat yang sering didatangi semua orang adalah pusat perbelanjaan termasuk pasar baik pasar modern maupun pasar tradisional. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.519/Menkes/SK/VI/2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat mendefinisikan  pasar tradisional sebagai pasar yang sebagian besar dagangannya adalah kebutuhan sehari-hari dengan praktik yang masih sederhana dengan fasilitas infrastrukturnya juga sangat sederhana dan belum mengindahkan kaidah kesehatan.

Mengacu dari beberapa pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pasar merupakan tempat yang strategis dalam proses penyediaan bahan pangan, makanan,dan merupakan tempat penghubung antara produsen, penjual, pembeli, manajemen pasar dan tokoh masyarakat. Posisi ini membuat pasar merupakan salah satu faktor penting dalam rantai penyebaran penyakit. Jika titik-titik rantai penyebaran penyakit ini dikelola dengan baik dan benar maka kesehatan masyarakat diharapkan dapat meningkat. Sanitasi pasar ini biasanya meliputi :
  1.   Lokasi pasar yang aman dan bebas dari bencana dan kecelakaan,
  2.  Bangunan fisik pasar layak dan aman,
  3. Sanitasi lingkungan yang baik,
  4. Perilaku hidup bersih dan sehat dari pengelola, pengunjung dan penjual,
  5. Adanya sarana penunjang  keamanan dan keselamatan.

Peran pengelola sangat besar dalam membentuk sebuah pasar menjadi tempat yang aman, nyaman, sehat dan menyehatkan. Pengaturan pola dan bentuk pasar sangat tergantung pengelola. Ketika dibuat kebijakan dan peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis dari pihak pengelola hendaknya mempertimbangkan banyak hal, termasuk aspek kesehatan. Bagaimana pasar bisa menjadi tempat yang dapat mengatur dan mengendalikan poses produksi, distribusi dan konsumsi barang, makanan dan peralatan sehingga dapat berguna, bermanfaat dan menyehatkan masyarakat.

Jika dihitung secara matematis banyak keuntungan yang didapat dengan penerapan metode pasar sehat. Keuntungan tersebut dapat berupa meningkatnya kenyamanan pembeli sehingga menambah jumlah pembeli, bertambahnya lapangan pekerjaan, meningkatnya kerjasama antara pedagang, kontraktor dan pengelola, serta meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat karena mengonsumsi makanan yang sehat.

Tidak ada komentar: