Pasar Sebagai Hilir Kesehatan
Indonesia saat ini masih berkutat
dengan penyakit yang berkaitan erat dengan buruknya sanitasi lingkungan seperti
demam berdarah dengue (DBD), diare, hepatitis, kusta, thypoid, flu burung dan
lain-lain. Penyakit ini lebih banyak didapat karena berhubungan dengan
tempat-tempat umum. Banyak tempat-tempat umum yang seolah menutup mata terhadap
tersedianya sanitasi lingkungan yang baik dengan berbagai alasan, umpamanya
kesulitan biaya atau kesulitan untuk menerapkan.
Tempat umum bisa didefinisikan
sebagai suatu tempat umum (semua orang) dapat masuk ke tempat tersebut
untukberkumpul mengadakan kegiatan baik secara insidentil maupun terus-menerus
(Suparlan 1977). Sedangkan menurut WH sanitasi diartikan usaha pencegahan/
pengendalian semua faktor lingkungan fisik yang dapat memberikan pengaruh
terhadap manusia terutama yang sifatnya merugikan/ bahaya terhadap perkembangan
fisik, kesehatan dan kelangsungan hidup manusia.
Salah
satu tempat yang sering didatangi semua orang adalah pusat perbelanjaan
termasuk pasar baik pasar modern
maupun pasar tradisional. Menurut Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia No.519/Menkes/SK/VI/2008 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat mendefinisikan pasar tradisional sebagai pasar yang sebagian besar dagangannya adalah kebutuhan
sehari-hari dengan praktik yang masih sederhana dengan fasilitas
infrastrukturnya juga sangat sederhana dan belum mengindahkan kaidah kesehatan.
Mengacu dari beberapa pengertian diatas dapat diambil
kesimpulan bahwa pasar merupakan tempat yang strategis dalam proses penyediaan
bahan pangan, makanan,dan merupakan tempat penghubung antara produsen, penjual,
pembeli, manajemen pasar dan tokoh masyarakat. Posisi ini membuat pasar
merupakan salah satu faktor penting dalam rantai penyebaran penyakit. Jika
titik-titik rantai penyebaran penyakit ini dikelola dengan baik dan benar maka kesehatan
masyarakat diharapkan dapat meningkat. Sanitasi pasar ini biasanya meliputi :
- Lokasi pasar yang aman dan bebas dari bencana dan kecelakaan,
- Bangunan fisik pasar layak dan aman,
- Sanitasi lingkungan yang baik,
- Perilaku hidup bersih dan sehat dari pengelola, pengunjung dan penjual,
- Adanya sarana penunjang keamanan dan keselamatan.
Peran pengelola sangat besar
dalam membentuk sebuah pasar menjadi tempat yang aman, nyaman, sehat dan
menyehatkan. Pengaturan pola dan bentuk pasar sangat tergantung pengelola.
Ketika dibuat kebijakan dan peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis dari
pihak pengelola hendaknya mempertimbangkan banyak hal, termasuk aspek
kesehatan. Bagaimana pasar bisa menjadi tempat yang dapat mengatur dan
mengendalikan poses produksi, distribusi dan konsumsi barang, makanan dan
peralatan sehingga dapat berguna, bermanfaat dan menyehatkan masyarakat.
Jika dihitung secara matematis
banyak keuntungan yang didapat dengan penerapan metode pasar sehat. Keuntungan
tersebut dapat berupa meningkatnya kenyamanan pembeli sehingga menambah jumlah
pembeli, bertambahnya lapangan pekerjaan, meningkatnya kerjasama antara
pedagang, kontraktor dan pengelola, serta meningkatkan tingkat kesehatan
masyarakat karena mengonsumsi makanan yang sehat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar